BONDOWOSO
TTN,Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni menyampaikan nota penjelasan
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso tahun 2016, pada
rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu malam, (5/4/2017).
Dihadapan
seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati
Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni, mengatakan, bahwa dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah tahun 2016 yang lalu, ada 6 misi yang telah dilaksanakan,
dan sekarang dijelaskan dihadapan anggota DPRD.
“Sebagaimana
diatur dalam peraturan dan perundangan, saya selaku kepala Daerah mempunyai
kewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran paling lambat 3 bulan
setelah tahun anggaran berakhir,” tutur Bupati.
LKPJ ini,
menurut Bupati, menjadi instrument untuk mewujudkan tatakelola pemerintah yang
baik dan yang buruk, transparan serta akuntabel. Karena LKPJ sebagai sarana
bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan kedepan agar bisa
menjadi lebih baik.
“Penyelenggaraan
pemerintahan yang lebih baik itu, tentunya akan mengacu kepada saran dan
masukan konstruktif dan dituangkan dalam rekomendasi yang akan diberikan oleh
DPRD,”ujarnya.
Lebih lanjut
Bupati mengatakan, bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, pada
hakikatnya adalah merupakan serangkaian usaha yang dilaksanakan secara
sistimatis, dan berkelanjutan untuk mewujudkan misi pemerintah daerah, visa
jangka menengah sesuai dengan RPJMD tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, adalah
terwujudnya masyarakat Bondowoso yang beriman, berdaya dan bermartabat secara
berkelanjutan.
“Pemkab
Bondowoso telah menetapkan prioritas pembangunan dengan tema Pembangunan daerah
yang mengembangkan perekonomian rakyat, peningkatan agrobisnis, pariwisata,
UMKM, infrastruktur dan kemandirian desa,”ungkapnya
Komentar
Posting Komentar