Bupati
Kukuhkan Satgas Saber Pungli Kabupaten Probolinggo
PROBOLINGGO - Praktek Pungutan Liar (Pungli)
telah merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk memberantas
pungli, pemerintah Kabupaten Probolinggo membentuk Unit Satuan Tugas (Satgas)
Pemberantasan Pungutan Liar yang tersebar di semua daerah.
Acara
pengukuhan oleh Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari itu digelar di
Pendopo Kabupaten Probolinggo, Senin (30/1/2017) siang tadi. Kegiatan juga
dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Probolinggo, kepala satuan organisasi
perangkat daerah Kabupaten Probolinggo, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati
optimistis pengukuhan satgas Saber Pungli ini semakin mendorong komitmen dalam
memberantas pungli, khususnya di lingkungan aparatur negara, sehingga prinsip
good governance dan clean governance benar-benar dapat diwujudkan bersama-sama.
“Kita
bertekad secara bersama-sama menghadirkan komitmen untuk memberantas pungli
tersebut sampai ke akar-akarnya, sampai kemudian menjadi budaya baru, budaya
anti-pungli,” kata Bupati.
Kapolres
Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dalam sambutannya mengatakan,
praktek pungli tidaklah dipandang dari besar-kecilnya (pungutan), tapi dengan
hadirnya layanan publik yang betul-betul bebas dari pungli, bebas dari
kerusakan, bebas dari moral yang buruk, yang secara akumulatif merupakan
tindakan yang merugikan orang banyak. Saber pungli ini sesuai dengan fungsi
yang diamanatkan pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, yaitu fungsi
intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Kapolres
juga mengajak masyarakat luas turut mengawasi kinerja pemerintah, khususnya
Pemerintah Kabupaten Probolinggo. “Silakan laporkan bila terdapat tindakan di
luar aturan yang berlaku, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui
media elektronik ataupun non-elektronik, dalam bentuk pemberian informasi,
pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan,” jelasnya.
Komentar
Posting Komentar