Hasil Tes Urine Oknum Kades
Kendalrejo Positif Mengandung Narkoba
Para
wartawan sedang mengerumuni oknum Kades Kendalrejo Dedi Suntoro saat jumpa pers
di Mapolres Banyuwangi
BANYUWANGI TTN,Dedi Suntoro (37), menjadi perhatian
kalangan media saat jumpa pers, Pasalnya, oknum Kades Kendalrejo, Kecamatan
Tegaldlimo ini tersangkut kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang masuk kategori
narkotika golongan I.
Kades yang baru menjabat 3 tahun di periode pertamanya
itu ditangkap aparat di wilayah Kecamatan Bangorejo pada Jumat 17 Februari
2017. Penangkapan terhadap Dedi Suntoro terjadi pasca aparat Polsek Tegaldlimo
menggerebek kediaman Sutrisno (46), warga Dusun Tegalsari Kidul, Desa
Purwosari, Kecamatan Tegal Dlimo, sekitar pukul 22.00 WIB.
Tiga paket SS seberat 2,78 gram, sebuah pipet kaca, 13
sedotan, 2 korek api gas dan 2 unit Hp menjadi bukti dugaan kejahatan tersangka
yang dikantongi aparat. Barang bukti itu merupakan gabungan dari tersangka Sutrisno.
Penjelasan Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung
Setya Budi, dua bulan terakhir Dedi Suntoro menjadi target polisi. Namanya
terus menjadi perhatian aparat karena sering disebut oleh pelaku lain dalam
lingkaran narkoba. Satnarkoba bahkan pernah melakukan langkah penggerebekan di
kediamannya tapi tidak berhasil meringkus Dedi Suntoro.
“Oknum kades kita tangkap pasca mengkonsumsi sabu
bersama Sutrisno. Dia kita bekuk di wilayah Bangorejo. Hasil tes urine yang
kita lakukan di Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi menunjukkan hasil positif,” tegas
AKP Agung menjawab pertanyaan wartawan.
Dedi Suntoro, menjalani penahanan di Mapolres
Banyuwangi. Profesi sebagai pemimpin Desa Kendalrejo pun tidak bisa ditunaikan
lantaran terhalang terali besi. Kebebasannya sebagai masyakarat umum dibatasi
karena tersangkut kasus ini.
Lalu apa pengakuan Dedi Suntoro? Secara lugas dia
mengaku menyesal telah terjerumus dalam lingkaran narkoba. Tapi dia menolak
menjawab sejak kapan mulai mengkonsumsi sabu. Lelaki asal Dusun Pandanrejo,
Desa Kendalrejo tersebut juga mengaku tidak tahu mengenai asal usul bukti yang
diamankan aparat.“Tidak tahu, saya hanya nongkrong saja di sana,” kelitnya.
Tepisan oknum kades ini tentu saja mengundang
pertanyaan. Bagaimana mungkin aparat berani menangkap orang yang sekedar
nongkrong untuk diproses hukum. Sementara pengakuan Sutrisno kepada aparat
jelas menyebut nama Dedi Suntoro dalam jaringannya.( irwn )
Komentar
Posting Komentar