Polres Situbondo – Kamis (13/4/2017) pukul 14.00 WIB Satlantas Polres Situbondo
menggelar kembali razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Kotakan yang dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak.
Dalam kegiatan razia kendaraan kali ini
melakukan pemeriksaan baik identitas, kelengkapan surat, barang bawaan
kendaraan dan kelengkapan kendaraan yang mengacu pada Standarisasi Nasional
Indonesia (SNI), dan berhasil menjaring 27 pengendara sepeda motor yang
melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas dengan pemberian sanksi berupa
surat tilang.
Selain untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran lalu
lintas, juga mengantisipasi terjadinya kriminalitas dan mencegah masuknya benda
– benda berbahaya seperti sajam dan senpi serta narkoba ke wilayah Kab.
Situbondo.


Komentar
Posting Komentar