Satlantas Polres Situbondo Tilang 34 Pelanggar Dalam
Razia Di Jalan Raya Kotakan
Situbondo
TTN,Satlantas Polres Situbondo menggelar
razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Kotakan yang dipimpin oleh Kanit
Patroli Lantas Iptu Suhadak.
Razia
dilakukan dalam rangka menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berdampak
pada kecelakaan lalu lintas dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di
Jalan Raya Kotakan baik kelengkapan surat – surat seperti SIM dan STNK serta
kelengakapan kendaraan bermnotor.
Dalam razia
tersebut petugas memberikan 34 Tilang kepada para pelanggar yang tidak tertib
berlalu lintas dan memberikan pembinaan kepada para pelanggar agar kedepan bisa
mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan di jalan.
Komentar
Posting Komentar