Langsung ke konten utama

Soal Sekwan, Bupati Faida Diajak Temui Gubernur Jatim



Soal Sekwan, Bupati Faida Diajak Temui Gubernur Jatim
Bupati Jember, Faida
Jember TTN, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi akan mengusulkan dalam rapat pimpinan, untuk berkonsultasi kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo, terkait surat usulan tiga nama sekretaris DPRD Jember (sekretaris dewan atau sekwan) dari Bupati Faida.

"Saya akan mengusulkan agar 'wadul' (mengadu) ke gubernur lagi," katanya. Gubernur Soekarwo akan diminta menjadi penengah perbedaan tafsir dasar hukum pemberhentian dan pengangkatan sekwan.

Bupati Faida mendadak memberhentikan Farouq dari posisi sekwan tanpa pembicaraan dengan pimpinan DPRD Jember sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. DPRD Jember menggulirkan interpelasi dan merekomendasikan kepada bupati agar mengembalikan posisi Farouq sebelum menjalankan mekanisme pengangkatan sekwan baru.

Namun Bupati Faida menolak rekomendasi itu. Pimpinan DPRD Jember kemudian menemui Gubernur Soekarwo beberapa waktu lalu di Grahadi, Surabaya. Usai pertemuan, kepada wartawan, Gubernur Soekarwo saat itu meminta Bupati Faida agar menganulir surat mutasi untuk Farouq dan mengikuti undang-undang. Belakangan Gubernur Soekarwo melayangkan surat kepada Bupati Faida yang berisi penegasan agar mengikuti peraturan perundang-undangan dalam mengangkat dan memberhentikan sekwan.

Ayub menyadari persoalan ini tidak akan selesai, karena eksekutif dan legislatif merasa sama-sama punya landasan konstitusional. Ia menghendaki ada titik temu dengan cara menemui gubernur. "Kita punya bapak, yaitu gubernur. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, gubernur adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat," katanya.

"Surat gubernur tidak digubris bupati. Terus apa langkah-langkah yang akan dilakukan gubernur atas masalah ini. Atau kalau memang bupati ingin komunikasi berjalan baik, ayo bareng-bareng laporan soal ini. Tinggal gubernur menjawab apa," ujar Ayub.

"Kalau gubernur menjawab: ya sudahlah, DPRD mengalahlah biar selesai, kami akan ikuti. Begitu juga sebaliknya. Kalau jawaban gubernur: DPRD dan bupati sebagai pelaksana pemerintahan di daerah harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada, ayo dilakukan. Selesai masalah," sambungnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENJADIKAN UMKM/IKM YANG KREATIF DAN INOVATIF DALAM MENGHADAPI MEA

MENJADIKAN UMKM/IKM YANG KREATIF DAN INOVATIF DALAM MENGHADAPI MEA Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto. SH Situbondo TTN ,Seminar Usaha Kecil Menengah dengan tema Menjadikan UMKM/IKM Yang Kreatif Dan Inovatif Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2017 dihadiri oleh,  Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto SH Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dra. Hj. Tutik Margiyanti ST. M.Si Pimpinan Cabang Indomarco Jember di Graha Amukti Praja Pendopo Situbondo. Dalam Laporan Panitia, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Dra. Hj. Tutik Margiyanti ST. M.Si menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan Untuk menjalin kerjasama antara pemerintah dan indomaret dengan Implementasikan apa yang diamanatkan menteri perdagangan yang dijabarkan lagi dalam peraturan daerah. Tujuannya untuk mewujudkan UMKM di SAitubondo, agar lebih kreatif dan Inovatif dalam era globalisasi. Branch Manager PT Indomarco Prismatama Irwan Zebua dalam sambutannya mengatakan “Acara ini adalah kalender tiap tahun...

KEPALA DESA REJING MOH. HASIN KECAMATAN TIRIS KABUPATEN PROBOLINGGO LAKSANAKAN SELAMATAN DESA DAN DOA BERSAMA MASYARAKAT

Probolinggo, TTN. Pada hari selasa tanggal 11 April 2017 Kades Rejing melaksanakan selamatan desanya dan juga memperingati hari Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW bertempat di rumah kediaman kepala desa. Acara ini dihadiri oleh DPR RI Komisi VIII Drs. KH. Hasan Aminuddin, M.Si beserta satuan kerja Kabupaten Probolinggo dan juga dihadiri oleh Forkompimka Tiris yaitu Camat Tiris Robi Siswanto, ST beserta satuan kerjanya dan juga AKP Wijaya selaku Kapolsek Tiris beserta anggotanya dan tidak ketinggalan pula Danramil Tiris Sajadi hadir beserta anggotanya. Tidak ketinggalan pula turut hadir di acara ini semua kepala desa sekecamatan Tiris beserta aparatur desanya dan juga MWC NU beserta ranting-ranting NU sekecamatan Tiris dan tidak ketinggalan pula Kepala Cabang Dinas Tiris beserta kepala-kepala sekolah dan dewan-dewan guru turut hadir untuk melaksanakan doa bersama dan juga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hadir pula dalam acara ini tim penggerak PKK Kecamatan Tiris beserta Tim ...

Pemkab dan Bulog Bondowoso Gelar Sosialisasi Penyaluran Rastra

Pemkab dan Bulog Bondowoso Gelar Sosialisasi Penyaluran Rastra Sosialisasi penyaluran Rastra di Aula Kecamatan Tamanan. BONDOWOSO TTN, Penerima Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Bondowoso tahun 2017 menurun. Hal ini menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten berjuluk Republik Kopi ini mulai menurun. “Tahun 2016 kemarin, jumlah penerima beras Rastra yakni 101.123 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), turun menjadi 91.011 KPM pada tahun 2017, atau berkurang sebanyak 10.112 KPM,” kata Abdurrahman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dalam sosialisasi penyaluran Rastra di aula Kecamatan Tamanan. Menurutnya penurunan angka kemiskinan ini berdasar pada penelitian dari Badan Statistik Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, jumlah penerima Rastra juga berkurang. “Berkurangnya angka penerima Rastra ini tentunya merupakan kabar baik untuk kemajuan masyarakat Bondowoso. Lebih dari 10.000 KPM sudah tidak ada dalam daftar keluarga miskin,” tambahnya. Sementara, Ad...