Miliki 13 Butir Pil Dextro, Pemuda Asal Juglangan
Situbondo Diciduk Polisi
Pelaku dan barang bukti saat
diamankan di Polres Situbondo
SITUBONDO TTN,Patroli Satsabhara Polres Situbondo yang menjumpai
segerombolan pemuda yang diduga sedang pesta miras di jalan Burnik Kelurahan
Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, pada Sabtu (25/3) sekitar pukul
23.30 WIB, melakukan penahanan terhadap tersangka SB (26), warga Kampung Air
Mancur Desa Juglangan, Kecamatan Kapongan.
SB yang tidak bisa melarikan diri
dan ditangkap petugas kepolisian, kedapatan sedang membawa 13 butir pil dextro.
Di lokasi polisi juga mengamankan botol ukuran 1500 miligram yang diduga berisi
minuman keras jenis arak.
Kemudian SB tersebut dibawa ke
Mapolres Situbondo dan diserahkan ke Satnarkoba guna mempertanggung jawabkan
perbuatannya atas kepemilikan obat daftar G jenis pil dextro.
Kasubbag Humas Polres Situbondo,
Iptu Nanang menerangkan, bahwa pemuda yang diduga memiliki Pil Dextro sudah
diserahkan ke Satuan Narkoba .
"Yang pasti kita
kembangkan proses penyidikan lebih lanjut," kata Nanang.
Komentar
Posting Komentar